|
Pertanggungjawaban Remunerasi Juni-Agustus 2008 |
|
|
Dimuat Oleh Andi Yusuf Sukiman
|
|
Jumat, 31 Oktober 2008 |
|
PENGUMUMAN Diberitahukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung dimohon segera melaporkan pertanggungjawaban Remunerasi bulan Juni s.d Agustus 2008 dengan lengkap dan benar, paling lambat tanggal 5 Nopember 2008 harus sudah kami terima. Sesuai surat edaran pta bandung. Berikut adalah contoh kuitansi dan daftar satker yang belum mengirimkan laporan atau berkas yang perlu diperbaiki dalam pertanggungjawaban remunerasi. Bandung, 30 Oktober 2008 Kasubag Keuangan t.t.d ATO SUNARTO, S. Ag NIP. 150 267 966
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 04 November 2008 )
|