|
Wawancara KMA di acara Metro Hari Ini Ketua MA : “ IT Instrumen Terbaik untuk melakukan perubahan”  Ketua MA saat melakukan telewicara dengan pewarta metro tv di arena Rakernas Akbar. Ia diwawancara seputar upaya pembaruan peradilan yang dirintis oleh MA. Tekad pembaruan peradilan menjadikan tema modernisasi sebagai tema rakernas 2008 Jakarta, pta-bandung.net Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Bagir Manan, SH, M.CL, meyakini bahwa sistem informasi yang dikembangkan oleh MA yang dikenal dengan nama Sistem Informasi Mahkamah Agung (SIMARI) merupakan instrumen efektif untuk merubah performance MA dan lingkungan peradilan di bawahnya menjadi lebih baik. Ketua MA mengemukakan hal tersebut saat menjawab pertanyaan Meutia Hafidz, wartawan Metro TV dalam sebuah wawancara yang disiarkan secara live dalam acara bertajuk MHI (Metro Hari Ini), sore ini (5/8).
Mahkamah Agung memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pengimplementasian teknologi informasi, sehingga dalam Rakernas 2008, MA mengusung tema modernisasi pengadilan Indonesia.
Menurut Bagir Manan, teknologi informasi akan memberikan dampak adanya transparansi dan akuntabilitas. Transparansi ini diyakini Ketua MA akan dapat mempengaruhi prilaku hakim. Bagir Manan memberikan ilustrasi bahwa dengan dimuatnya putusan dalam situs internet, sebgai wujud transparansi, akan mendorong hakim untuk membuat putusan secara lebih hati-hati dan berkualitas.
Ketika ditanya soal hambatan dalam upaya pembaruan peradilan khususnya mengenai implementasi teknologi informasi di peradilan, Ketua MA menjawab bahwa hambatan utama adalah penyediaan sumber daya manusia yang menguasai teknologi informasi.
“Kita membutuhkan orang yang tidak hanya menguasai teknologi informasi tetapi juga mencintai profesinya, dan itu bukan hal yang mudah”, ungkapnya kepada Metro TV.
Ia pun mengakui bahwa upaya keterbukaan informasi di pengadilan baru berlangsung selama satu tahun, yakni ketika dilangsungkannya Rakernas 2007 di Makassar. Namun sesungguhnya ide tentang akses publik terhadap informasi di pengadilan ini telah dicananngkan dalam cetak biru pembaruan MA sejak tahun 2003.
Menjawab pertanyaan apakah yang menjadi indikasi dari keberhasilan upaya pembaruan tersebut, Bagir Manan menyatakan bahwa indikatornya adalah publik dapat mendapatkan pelayanan yang bagus setiap saat, dan secara internal aparatur peradilan menunjukan sikap yang lebih disiplin, memberikan pelayanan lebih cepat dan bermutu.
Terkait dengan upaya pembaruan ini, Ketua MA menegaskan bahwa pada tahun 2009 MA membuat target penyelesaian perkara paling lambat 2 tahun. (tim rakernas MARI) |